IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural
dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom.
Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan
tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39
ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi
Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”.
Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status
organisasi ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI —
dengan anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah
Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan
tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di
Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti
Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349
H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350
H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan
Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381
H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya
hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan
sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan
Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi
mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang
unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian
dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari
pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini
berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa
Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi,
itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan
CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian
muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk
menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi
ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan
dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut
Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi
terhadap fakta dan data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis
kelahiran IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya
dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang apresiatif
terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan
Victor I. Tanja. Dalam bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan
heran, mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya
sendiri? Dari salah seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan
namanya) keluar jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno
dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat
membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk
memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan
sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin
organisasi-organisasi penunjang.
.jpg)






0 komentar:
Posting Komentar