Rahmat Fajri

This is default featured slide 1 title

Immawan rahmat fajriNow replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 25 April 2015

Kinerja Ombusdman Masih Belum Optimal

Banda Aceh – Selama tiga tahun berjalan, kinerja Ombudsman RI perwakilan Aceh dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya SDM yang masih kurang, spesifikasi ilmu dalam menangani suatu kasus yang masih minim serta tidak tersedianya biaya dalam menangani suatu kasus.
“Selain itu, peran Ombudsman yang belum setenar KPK, sosialisasi yang masih kurang serta masyarkat belum familiar menjadi kendala bagi Ombudsman dalam menangani masalah mall administrasi,” ungkap Rudi Ismawan, Kepala Bidang Pengawasan Ombudsman RI perwakilan Aceh, saat menjadi pembicara dalam diskusi rutin Komunuitas Anti Korupsi Aceh (KAKA), pada Jumat malam, 23 April 2015 di Country Coffee, Batoh, Banda Aceh.
Rudi juga mengatakan, saat ini perilaku aparatur negara yang seharusnya melayani publik, namun bertindak seperti raja dimana publik yang harus melayani .“Jika tidak mau melayani, jangan jadi aparatur Negara,” tegas Rudi.
Selama dua tahun kebelakang yakni sejak tahun 2013 dan 2014, Rudi menjelaskan adanya perbaikan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten dan kota di Aceh. Tahun 2013 dimana awal terbentuknya Ombudsman RI perwakilan Aceh, tingkat kepatuhan pelayanan publik di Aceh sangat buruk atau berada dalam zona merah, hal ini terlihat dari Standar Operasiopnal Prosedur (SOP) dan alur pelayanan yang tidak tidak terpampang di kantor. Namun di awal tahun 2014 ada sedikit peningkatan dan diakhir 2014 terdapat 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) yang sudah masuk zona hijau (baik-red).
Selain itu di tahun 2013 dari 101 laporan yang diterima Ombudsman sekitar 95% berhasil
ditangani dan ditahun 2014 dari 197 laporan sekitar 75% berhasil ditangani. Penurunan persentase keberhasilan ini disebabkan tingkat kasus yang semakin rumit.
Oleh karena itu, lanjut Rudi untuk kinerja Ombudsman yang semakin baik kedepan, perlunya dukungan yang besar dari masyarakat untuk ikut dalam mensosialisasikan Ombudsman serta adanya dorongan kepada masyarakat agar segera melapor jika terjadi pelayanan publik yang buruk. Karena sesuai dengan undang-undang no 37 tahun 2008 dan undang-undang nomor 25 tahun 2009, Ombudsman merupakan lembaga Negara yang berperan dalam menangani kasus pelayanan publik yang buruk seperti pelayanan yang tidak prosedural, penempatan orang yang tidak berkopeten, menerima imbalan, terdapatnya keberpihakan misalnya keberpihakan aparat hukum kepada seseorang dalam menangani suatu kasus, dan lainnya. ( http://detak-unsyiah.com/headline/kinerja-ombudsman-masih-belum-optimal.html )

Rabu, 08 April 2015

KEPRIBADIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

1.    Hakikat Manusia
a.      Manusia adalah Makhluk Allah
Keberadaan manusia di dunia ini bukan kemauan sendiri, atau hasil proses evolusi alami, melainkan kehendak Allah. Dengan demikian, manusia dalam hidupnya mempunyai ketergantungan kepada-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari ketentuan-Nya. Sebagai makhluk, manusia berada dalam posisi lemah (terbatas), dalam arti tidak bisa menolak, menentang atau merekayasa yang sudah dipastikan-Nya. Dalam Al-Qur'an, surat At-Tin, ayat 4 Allah berfirman:
  
"Sungguh kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sangat baik sempurna)".
Manusia adalah makhluk Allah, ciptaan Allah dan secara kodrati merupakan makhluk beragama atau pengabdi Allah, seperti tercermin dalam sabda Nabi Muhammad Saw sebagai berikut"
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi"" (H.R Muslim).
Sesuai dengan fitrahnya tersebut, manusia bertugas untuk mengabdi kepada Allah, seperti difirmankan Allah sebagai berikut.
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku " (QS Adz-Dzariyat:56).
b.     Manusia adalah Khalifah di Muka Bumi
Hal ini berarti, manusia berdasarkan fitrahnya adalah makhluk sosial yang bersifat altruis (mementingkan/membantu orang lain), menilik fitrahnya ini,manusia mmemiliki potensi atau kemampuan untuk bersosialisasi, berinterkasi sosial secara positif dan konstruktif dengan orang lain atau lingkungannya. Sebagai khalifah manusia mengemban amanah atau tanggungjawab (responsibility) untuk berinisiatif dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang nyaman dan sejahtera dan berupaya mencegah (preventif) terjadinya pelecehan nilai-nilai kemanusiaan dan perusakan lingkungan hidup (regional global) ( Syamsu, 2007: 210). Manusia menurut konteks Islam merupakan 'Khalifah di muka bumi". Artinyamanusia berfungsi sebagai pengelola alam dan memakmurkannya. Ini tersurat dan tersirat dari firman Allah sebagai berikut:
"Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah di muka bumi (QS. Fatir:39)Selanjutnya Allah berfirman : Dan Dia menundukkkan untukmu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya, sebagai rahmat dari-Nya. (QS. Al-Jatsiyah:3)
c.      Manusia adalah Makhluk yang Mempunyai Fitrah Beragama
Melalui fitrahnya ini manusia mempunyai kemampuan untuk menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, dan sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai tolok ukur atau rujukan perilakunya.
Allah berfirman :
"...bukanlah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab, ya kami bersaksi bahwa Kau adalah Tuhan kami". (QS. Al-A'rof:172).
d.     Manusia Berpotensi Baik (Takwa) dan Buruk (Fujur)
Manusia dalam hidupnya mempunyai dua kecenderungan atau arah perkembangan, yaitu takwa, sifat positif (beriman dan beramal shaleh) dan yang fujur, sifat negatif (musyrik, kufur, dan berbuat maksiat/ jahat/buruk/zolim). Dua kutub kekuatan ini saling mempengaruhi. Kutub pertama mendorong individu untuk berperilaku yang normatif (merujuk nilai-nilai kebenaran), dan kutub lain mendorong individu untuk berperilaku secara impulsif dorongan naluriah, instinktif, hawa nafsu). Dengan demikian manusia dalam hidupnya senantiasa dihadapkan pada situasi konfiik antara benar-salah atau baik -buruk.

Dalam surat Asy-Syamsu: 8-10, difirman
"Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia sifat fujur dan takwa. Sungguh bahagia orang-orang yang mensucikan jiwanya, dan sungguh celaka orang yang mengotori jiwanya".
e.      Manusia Memiliki Kebebasan Memilih (Free Choice)
Dalam surat Ar-ra'du: l 1 Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang dimiliki (termasuk dirinya) suatu kaum, sehingga mereka sendiri mengubah (berinisiatif/merekayasa) dirinya sendiri."
Manusia diberi kebebasan untuk memilih kehidupannya, apakah mau beriman atau kufur kepada Allah. Apakah manusia akan memilih jalan hidup yang sesuai dengan ajaran agama atau memperturutkan hawa nafsunya. Dalam hal ini, manusia mempunyai kemampuan untuk berupaya menyelaraskan arahperkembangan dirinya dengan tuntutan normatif, nilai-nilai kebenaran, yang dapat memberikan kontribusi atau manfaat bagi kesejahteraan umat manusia, juga memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan yang berseberangan dengan nilai-nilai agama, sehingga menimbulkan suasana kehidupan (personal-sosial), yang anarki, destruktif atau tidak nyaman.
2.    Makna Kepribadian
Dalam studi keislaman, kepribadian lebih dikenal dengan istilah syakhshiyah. Syakhshiyah berasal dari kata syakhshun yang berarti pribadi. Kata ini kemudian diberi ya' nisbat sehingga menjadi kata benda buatan syakhshiyat yang berarti kepribadian.
Abdul Mujib (1999:133) menjelaskan bahwa kepribadian adalah "integrasi sistem kalbu, akal, dan nafsu manusia yang menimbulkan tingkah laku."
a.      Dinamika Kepribadian
Allah berfirman :
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ  
"Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia, fujur, (kefasikan/ kedurjanaan) dan takwa (beriman dan beramal shaleh)." (QS. Asy-syamsu: 8).
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam hidupnya senantiasa dihadapkan dengan suasana perjuangan untuk memilih antara haq (takwa-kebenaran) dengan yang batnil (fujur), antara aspek-aspek material semata (sekuler-duniawi) dengan spiritual (ilahiyah).
Manusia memang bukan malaikat, yang selamanya istikomah dalam kebenaran (At-Tahrim:6), tetapi juga bukan setan, yang selamanya dalam kebathilan, kekufuran, kemaksiatan) dan senantiasa mengajak manusia ke jalan yang dilarang Allah (Qs. Al-Baqarah: 168)
Manusia adalah makhluk yang netral, kepribadiannya itu bisa berkembang seperti malaikat, bisa juga seperti syetan. Hal ini amat bergantung kepada pilihannya tadi, apakah manusia mengisi jiwa atau kalbunya dengan ketakwaan atau dengan fujur. Apabila yang dipilihnya itu ketakawaan, maka kalbu (fungsi rohaniah sebagai perpaduan antara akal dan rasa) akan menggerakkannya untuk berperilaku yang bermakna (beramal shaleh) dan berpribadi mulia. Tetapi apabila yang dipilihnya itu "fujur", maka dia akan berpribadi mufsid (pembuat keonaran di muka bumi), biang kemaksiatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Allah berfirman :
ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ   ôs%ur z>%s{ `tB$yg9¢yŠ ÇÊÉÈ  
"Sungguh berbahagialah orang yang mensucikan jiwanya (qolbunya) dan sungguh merugilah (celakalah) orang yang mengotorinya". (QS. Asy-syamsu:9-10)
Kata zakkaa ( mensucikan) atau dassa ( mengotori), keduanya adalah kata kerja (fi'il) yang menunjukkan keperilakuan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa manusia telah diberi kemampuan untuk mengambil keputusan, dan melakukan keputusan itu dengan segala resikonya. Ayat ini menjelaskan, bahwa Islammenolak pendapat bahwa manusia sebagai makhluk deterministik (baik intrapsikis maupun lingkungan).
Manusia akan mengalami konflik psikis, manakala dia tidak mengambil keputusan, membiarkan jiwanya terkurung (terbelenggu) oleh keraguan antara mengambil kebenaran (komitmen kepada haq), dengan mengambil yang salah(memperturutkan hawa nafsu).
Bagi mereka yang komitmen kepada kebenaran (memaknai hidupnya dengan kebenaran), meskipun harus menempuh perjuangan hidup yang sulit, maka dia akan lahir, berkembang sebagai manusia yang berpribadi mantap. Inilah orang yang dipanggil secara khusus oleh Allah/. Allah berfirman 'Hai jiwa yang tenang (nafsul muthmainah) kembalilah kepada Tuhanmudengan hati yang puas lagi diridloi-Nya. Masuklah ke dalam jama'ah hambaku dan masuklah ke dalam surga-Ku.
3.    Tipe Kepribadian
Pilihan manusia terhadap dua masalah besar dalam kehidupannya, yaitu "hak" dan "bathil" akan melahirkan perilaku-perilaku tertentu, sesuai dengan karakteristik atau tuntutan yang hak atau bathil tersebut.
Perilaku-perilaku tersebut mengkristal dalam pola-pola tertentu yang satu sama lainnya sangat berbeda. Pola-pola perilaku tertentu yang dimiliki individu dan bersifat konstan atau tetap dapat dikategorikan sebagai tipe kepribadian. Tipe kepribadian dalam kontek Al-Qur'an dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu mukmin (orang yang beriman), kafir(menolak kebenaran) danmunafik (meragukan kebenaran). (Syamsu Yusuf, 2007: 215).
a.         Tipe Mukmin
Tipe kepribadian mukmin mempunyai karakteristik sebagai berikut.
1) Berkenaan dengan akidah, beriman kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir, dan qodar
2) Berkenaan dengan ibadah, melaksanakan rukun islam
3) Berkenaan dengan kehidupan sosiaL bergaul dengan orang lain secara baik, suka bekerja sama, menyeru kepada kebaikan dan mecegah kemungkaran, suka memaafkan kesalahan orang lain dan dermawan.
4) Berkenaan dengan kehidupan keluarga: berbuat baik kepada kedua orang tua dan saudara, bergaul yang baik antara suami istri dan anak, memelhara dan membiayai keluarga.
5) Berkenaan dengan moral: sabar, jujur,adil, qonaah, amanah, tawadlu, istiqomah dan mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu.
6) Berkenaan dengan emosi ; cinta kepada Allah, takut akan azab Allah, tidak putus asa dalam mencari rahmah Allah, senang berbuat kebajikan kepada sesama, menahan marah, tidak angkuh, tidak hasud, atau tidak iri, dan berani dalam mebela kebenaran.
7) Berkenaan dengan intelektual ; memikirkan alam semesta dan ciptaan Allah yang lainnya, selalu menuntut ilmu, menggunakan pikirannya untuk sustu yang bermakna.
8) Berkenaan dengan pekerjaan : tulus dalam bekerja dan menyempurnakanpekerjaan, berusaha dengan giat dalam upaya memperoleh rizki yang halal.
9) Berkenaan fdengan fisik ; sehat, kuat dan suci/ bersih
b.   Tipe Kafir
Tipe kepribadian kafir mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)        Berkenaan dengan Akidah; tidak beriman kepada Allah dan rukun iman yang lainnya
2)        Berkenaan dengan ibadah: menolak beribadah kepada Allah
3)        Berkenaan dengan kehidupan sosial; zalim, ,memusuhi orang yang berimanm, senang mengajak pada kemungkaran,dan melarang kebajikan. 

http://artikelmakalahgratisfree.blogspot.com/2011/06/kepribadian-dalam-perspektif.html )

Sabtu, 05 Juli 2014

~ KISAH SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS


Silahkan dibaca bagus banget untuk renungan.
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan ...
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi , membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya....
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah...
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua.
(http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/06/20/kisah-seorang-nenek-mencuri-singkong-karena-kelaparan-667903.html)

Kamis, 22 Mei 2014

Prinsip Dasar Organisasi

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adatah mengusahakan terbentuknyaakademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Ikatan  Mahasiswa Muhammadiyah melakukan beberapa  upaya strategis sebagai berikut :
1.   Membina para anggota menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat dan kader bangsa, yang senantiasa setia  terhadap keyakinan dan cita-citanya.
2.Membina para anggotanya untuk selalu tertib  dalam ibadah, tekun dalam studi, dan  mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk  melaksanakan ketaqwaannya dan pengab diannya kepada allah SWT.
3.Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
4. Mempergiat, mengefektifkan dan menggembirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar kepada masyarakat khususnya masyarakat mahasiswa.

 5. Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia.

Tentang IMM

IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.

Penilaian yang kurang apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin organisasi-organisasi penunjang.